Boyolali - Perangkat Mengajar - Daftar Sekolah Peserta Bos Afirmasi Tahun 2019
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) Pada Tahun 2019 telah mengeluarkan regulasi gres terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Berdasarkan Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) AFIRMASI dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) KINERJA
Berdasarkan Permendikbud tersebut diatur bahwa BOS Afirmasi diberikan kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah kawasan pada jenjang SD; SMP; SMA; SMK; dan SDLB/SMPLB/SMALB/SLB.
Adapun syarat peserta BOS Afirmasi sebagaimana yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019 sebagai berikut:
- menerima BOS Reguler pada tahun anggaran berkenaan;
- mengisi data pokok pendidikan paling sedikit 3 (tiga) semester terakhir;
- berada di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar;
- memiliki sumber listrik; dan
- memiliki jaringan internet.
Satuan pendidikan yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada poin di atas diprioritaskan bagi yang mempunyai jumlah siswa paling sedikit diantara Satuan Pendidikan sesuai jenjang yang ada pada wilayah provinsi.
ALOKASI DAN PENGGUNAAN BOS AFIRMASI
ALOKASI ANGGARAN
Adapun alokasi anggaran yang dikucurkan pemerintah melalui Dana BOS AFIRMASI ini sebagai berikut :
- Total alokasi BOS Afirmasi yang diberikan kepada satuan pendidikan peserta sebesar Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) ditambah dengan alokasi penghitungan jumlah sasaran siswa prioritas.
- Alokasi penghitungan jumlah sasaran siswa prioritas sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dikalikan dengan jumlah siswa sasaran prioritas pada masing-masing satuan pendidikan penerima.
- Jumlah sasaran siswa prioritas pada masing-masing satuan pendidikan peserta ditetapkan oleh Menteri menurut jumlah pagu anggaran BOS Afirmasi dan BOS Kinerja setiap Provinsi.
Baca Juga : Rincian Penggunaan Anggaran BOS AFIRMASI 2019
PENGGUNAAN ANGGARAN
Adapun total alokasi BOS Afirmasi yang diberikan kepada satuan pendidikan peserta dipakai untuk membiayai:
- penyediaan kemudahan susukan Rumah Belajar; dan
- Langganan daya dan jasa.
- Alokasi BOS Afirmasi tidak sanggup dipakai untuk membiayai belanja yang sudah didanai oleh sumber lain.
Baca Juga : Daftar Daerah Terpencil (3T) Tahun 2019
Download DAFTAR SEKOLAH peserta derma operasional sekolah (BOS) AFIRMASI Tahun 2019 !!!
Atau KLIK LINK di bawah ini
Baca Juga : DAFTAR SEKOLAH PENERIMA BOS KINERJA 2019
Download JUKNIS BOS AFIRMASI DAN BOS KINERJA TAHUN 2019
Demekinalh Artikel yang menunjukkan warta terkait DAFTAR SEKOLAH PENERIMA BOS AFIRMASI TAHUN 2019 , supaya bermanfaat bagi kita semua demi kemajuan pendidikan di Indonesia
Wassalam...
